Skip to content
Hi, ada yang bisa kami bantu?
WhatsApp AMDALKITA
home . layanan

Jasa Perencanaan

Kami bertekad mengemban amanah yang diberikan serta bersama-sama dapat terus berkembang seiring dengan perkembangan roda pembangunan di indonesia

Perencanaan (Planning)

AMDAL KITA menyediakan pendekatan teknis yang presisi dan komprehensif dalam menyusun perencanaan proyek investasi, industri, properti, maupun infrastruktur. Setiap tahapan dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan teknis, karakteristik kawasan, serta tujuan pengembangan proyek agar menghasilkan rencana yang terarah dan aplikatif.

Kami memastikan proses perencanaan mulai dari konsepsi fisik, analisis kelayakan finansial dan teknis, hingga penyusunan rancangan rinci enjiniring (DED) selaras dengan ketentuan tata ruang seperti RTRW/RDTR serta aspek lingkungan melalui AMDAL atau UKL-UPL. Dengan pendekatan multidisiplin, perencanaan dapat menjadi dasar yang kuat untuk mendukung pengambilan keputusan dan keberlanjutan proyek.

Pembuatan Masterplan

Penyusunan rencana induk kawasan industri, permukiman, komersial, pariwisata, dan fasilitas publik mencakup zonasi, infrastruktur, drainase, transportasi, serta konsep green development.

Feasibility Study (FS)

Studi kelayakan multidisiplin untuk menilai aspek teknis, finansial, lingkungan, legalitas, sosial, pasar, dan risiko investasi proyek.

Detail Engineering Design (DED)

Penyusunan desain teknis rinci meliputi gambar kerja 2D/3D, spesifikasi material, perhitungan struktur, desain IPAL, serta RAB/BOQ konstruksi.

Landasan Legalitas

Dasar Hukum & Regulasi Terkait

Pelajari dasar hukum dan regulasi terkait sebagai acuan dalam pemenuhan persyaratan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku. 

UU No. 26 Tahun 2007

Tentang Penataan Ruang (Pedoman Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang / KKPR dalam Masterplan).

PP No. 16 Tahun 2021

Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 28/2002 tentang Bangunan Gedung serta Ketentuan Teknis (Standar DED & PBG).

PP No. 22 Tahun 2021

Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Integrasi DED IPAL & Masterplan AMDAL).

Alur Kerja

Perencanaan Proyek

Pahami tahapan proses Perencanaan Proyek secara lengkap, mulai dari persiapan, penyusunan dokumen, kajian dampak lingkungan, hingga evaluasi dan persetujuan lingkungan.

Survei

Pengukuran topografi, analisis daya dukung tanah, investigasi tapak, dan pengumpulan data pasar/regulasi.

Analisis

Kajian kelayakan finansial-teknis (FS), pemodelan investasi, dan perumusan alternatif konsep masterplan.

Pengembangan

Penyusunan gambar teknik rinci, kalkulasi beban struktur, desain utilitas lingkungan, dan perhitungan RAB.

Finalisasi Laporan

Penerbitan buku laporan Masterplan/FS/DED final serta pendampingan syarat perizinan PBG/KKPR/AMDAL.

Keunggulan Layanan

Mengapa Memilih Kami?

Kenali alasan memilih AMDALKITA sebagai konsultan lingkungan terpercaya dengan tenaga ahli kompeten, proses profesional, transparan, dan pendampingan menyeluruh.

Integrasi Lintas Disiplin

Memadukan perencanaan arsitektur, teknik sipil, analisis ekonomi-keuangan, dan kelayakan lingkungan secara harmonis dalam satu perencanaan.

Tim Perencana Bersertifikat

Dokumen ditangani oleh tenaga profesional berpengalaman di bidang arsitektur, teknik sipil, perencanaan, dan lingkungan sesuai kompetensinya.

Mempermudah Perizinan Berusaha

Output Masterplan, FS, dan DED disusun dengan memperhatikan standar teknis untuk mendukung proses KKPR, PBG, dan Persetujuan Lingkungan.

Perhitungan RAB & Biaya Akurat

Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara realistis berdasarkan kebutuhan pekerjaan, material, tenaga kerja, dan kondisi lokasi proyek.

Visualisasi 3D Modern

Dilengkapi visualisasi 3D dan peta zonasi untuk memudahkan presentasi konsep proyek kepada investor, pemilik proyek, dan instansi terkait.

Penawaran Biaya Transparan

Estimasi biaya paket perencanaan disampaikan secara terperinci dan kompetitif dengan ruang lingkup pekerjaan yang jelas sejak awal.

Dapatkan Penawaran

Informasi harga jasa perencanaan yang transparan dan kompetitif, disesuaikan dengan jenis usaha, skala kegiatan, kompleksitas kajian, serta kebutuhan dokumen lingkungan.

Mulai dari
Rp 2 Jt-an/M2
*Biaya di atas belum termasuk PPN 11%, biaya akomodasi survei dan akomodasi pelaksanaan sidang
FAQ

Pertanyaan Umum

Jawaban singkat untuk membantu Anda memahami layanan dan kebutuhan dokumen lingkungan.