jasa amdal
Kami bertekad mengemban amanah yang diberikan serta bersama-sama dapat terus berkembang seiring dengan perkembangan roda pembangunan di indonesia
AMDAL
Studi yang dilakukan untuk proyek atau kegiatan yang memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan hidup.
AMDAL bertujuan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan memitigasi dampak negatif yang mungkin terjadi dari proyek atau kegiatan tersebut. Hasil dari AMDAL adalah dokumen AMDAL yang berisi informasi tentang proyek atau kegiatan, dampak lingkungan yang dihasilkan, dan rekomendasi untuk mengurangi dampak tersebut.
Identifikasi & Evaluasi Komprehensif
Mengkaji dampak geofisik-kimia, biologi, sosial-ekonomi-budaya, dan kesehatan masyarakat secara mendalam.
Mitigasi & Rencana Pengelolaan (RKL-RPL)
Menyusun rumusan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang konkret dan aplikatif.
Kelayakan Lingkungan & Persetujuan Lingkungan
Memastikan dokumen disetujui hingga terbit Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH).
Dasar Hukum & Regulasi Terkait
Pelajari dasar hukum dan regulasi terkait AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL sebagai acuan dalam pemenuhan persyaratan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
PP No. 22 Tahun 2021
Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk persetujuan lingkungan dan pengelolaan mutu lingkungan.
Permen LHK No. 18 Tahun 2021
Tentang Sertifikasi Kompetensi AMDAL, lembaga penyedia jasa penyusun AMDAL, dan uji kelayakan lingkungan hidup.
Permen LHK No. 4 Tahun 2021
Tentang daftar usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL sesuai jenis dan skala kegiatan.
Permen LH/BPLH No. 22 Tahun 2025
Tentang Kewenangan Penerbitan Persetujuan Lingkungan, termasuk pembagian kewenangan penerbitan pada tingkat pemerintahan.
Pengerjaan AMDAL
Pahami tahapan proses pengerjaan AMDAL secara lengkap, mulai dari persiapan, penyusunan dokumen, kajian dampak lingkungan, hingga evaluasi dan persetujuan lingkungan.
Penapisan & Penyiapan
Pengumpulan data awal, verifikasi kesesuaian tata ruang (KKPR), dan konsultasi publik awal dengan masyarakat.
Penyusunan KA-ANDAL
Penyusunan KA dan pengujian kelengkapan berkas melalui sidang Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup.
Studi Lapangan & Analisis
Survei awal, pengambilan sampel rona lingkungan, dan analisis dampak pada dokumen ANDAL & RKL-RPL.
Penyusunan Dokumen
Penyusunan dokumen ANDAL dan RKL-RPL secara sistematis untuk mengidentifikasi dampak penting kegiatan.
Sidang Penerbitan SKKLH
Pelaksanaan sidang akhir komite kelayakan hingga ditetapkan & diterbitkannya Persetujuan Lingkungan (SKKLH).
Mengapa Memilih Kami?
Kenali alasan memilih AMDALKITA sebagai konsultan lingkungan terpercaya dengan tenaga ahli kompeten, proses profesional, transparan, dan pendampingan menyeluruh.
Berbasis Regulasi
Setiap pekerjaan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan dan regulasi lingkungan hidup yang berlaku di bawah KLH/BPLH
Tenaga Ahli KTPA & ATPA
Didukung tim penyusun berpengalaman yang mengantongi sertifikat kompetensi KTPA dan ATPA LSK-LHK terverifikasi.
Integrasi Sistem Amdalnet
Proses pengerjaan dan penginputan data dokumen dilakukan secara digital sesuai standar integrasi sistem Amdalnet KLHK.
Ketepatan Waktu Pengerjaan
Manajemen jadwal yang terstruktur memastikan proses penyusunan dokumen dan perizinan lingkungan berjalan tepat waktu.
Pendampingan Pengawasan
Mendampingi pemrakarsa mulai dari konsultasi publik, uji laboratorium, penyusunan dokumen, hingga sidang kelayakan lingkungan.
Transparansi & Akuntabilitas
Estimasi biaya yang jelas dan transparan dengan komitmen terhadap profesionalisme serta akuntabilitas dalam setiap pekerjaan.
Dapatkan Penawaran
Informasi harga jasa AMDAL yang transparan dan kompetitif, disesuaikan dengan jenis usaha, skala kegiatan, kompleksitas kajian, serta kebutuhan dokumen lingkungan.
Pertanyaan Umum
Jawaban singkat untuk membantu Anda memahami layanan dan kebutuhan dokumen lingkungan.
-
Kriteria kegiatan wajib AMDAL diatur dalam Permen LHK No. 4 Tahun 2021 berdasarkan besaran skala/luasan, jenis industri, serta potensi dampak penting terhadap lingkungan hidup (misalnya industri manufaktur besar, pertambangan, pembangunan infrastruktur jalan tol, atau kawasan industri).
