JASA UKL DAN UPL
Kami bertekad mengemban amanah yang diberikan serta bersama-sama dapat terus berkembang seiring dengan perkembangan roda pembangunan di indonesia
UKL-UPL
Pendampingan penyusunan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) untuk membantu memastikan kegiatan usaha memiliki dokumen lingkungan yang sesuai dengan karakteristik dan skala kegiatan. Proses dilakukan secara sistematis dengan mengidentifikasi potensi dampak, merumuskan langkah pengelolaan, serta menyusun rencana pemantauan lingkungan yang dapat diterapkan selama kegiatan berlangsung. Tim AMDALKITA membantu menyiapkan dokumen secara terstruktur dengan memperhatikan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku serta kebutuhan spesifik setiap proyek.
Penyusunan Dokumen
Menyiapkan dokumen UKL-UPL berdasarkan karakteristik, lokasi, skala, dan potensi dampak dari kegiatan yang direncanakan.
Pengelolaan Lingkungan
Merumuskan langkah pengelolaan untuk mencegah, mengurangi, dan mengendalikan potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan.
Pemantauan Lingkungan
Menyusun rencana pemantauan terhadap komponen lingkungan yang terdampak agar pelaksanaan pengelolaan dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
Dasar Hukum & Regulasi Terkait
Pelajari dasar hukum dan regulasi terkait AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL sebagai acuan dalam pemenuhan persyaratan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
PP No. 22 Tahun 2021
Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk persetujuan lingkungan dan pengelolaan mutu lingkungan.
Permen LHK No. 18 Tahun 2021
Tentang Sertifikasi Kompetensi AMDAL, lembaga penyedia jasa penyusun AMDAL, dan uji kelayakan lingkungan hidup.
Permen LHK No. 4 Tahun 2021
Tentang daftar usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL sesuai jenis dan skala kegiatan.
Permen LH/BPLH No. 22 Tahun 2025
Tentang Kewenangan Penerbitan Persetujuan Lingkungan, termasuk pembagian kewenangan penerbitan pada tingkat pemerintahan.
Pengerjaan UKL-UPL
Layanan pengerjaan UKL-UPL profesional dengan proses terstruktur, tenaga ahli berpengalaman, penyusunan dokumen sesuai ketentuan, serta pendampingan hingga persetujuan lingkungan.
Data & Site Visit
Pengumpulan data teknis rencana kegiatan, KKPR/GOS, serta verifikasi rona lingkungan awal di lokasi proyek.
Formulir UKL-UPL
Penyusunan matriks pengelolaan dan pemantauan komponen limbah, emisi, K3, serta dampak lingkungan spesifik.
Pengajuan & Pemeriksaan
Submit berkas dokumen UKL-UPL melalui sistem Amdalnet dan rapat pemeriksaan teknis bersama Instansi LH.
Penerbitan PKPLH
Penerbitan Surat Pernyataaan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) sebagai Persetujuan resmi.
Mengapa Memilih Kami?
Kenali alasan memilih AMDALKITA sebagai konsultan lingkungan terpercaya dengan tenaga ahli kompeten, proses profesional, transparan, dan pendampingan menyeluruh.
Proses Cepat & Tepat Waktu
Penyusunan formulir UKL-UPL dilakukan secara sistematis dan terstruktur untuk membantu mempercepat proses pemenuhan persyaratan lingkungan usaha Anda.
Tim Konsultan Berpengalaman
Didukung tenaga ahli dan konsultan berpengalaman yang memahami karakteristik teknis berbagai sektor usaha dan kebutuhan dokumen lingkungan.
Penyusunan Berbasis Amdalnet
Kami memastikan semua dokumen disusun dengan memperhatikan ketentuan dan format integrasi sistem Amdalnet serta proses perizinan lingkungan yang berlaku.
Matriks Pengawasan Praktis
Matriks UKL dan UPL disusun secara jelas dan aplikatif sehingga memudahkan pelaku usaha dalam melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Pendampingan
Kami mendampingi proses penyusunan, perbaikan, dan klarifikasi dokumen hingga tahapan persetujuan lingkungan sesuai kebutuhan kegiatan usaha.
Biaya Kompetitif & Transparansi
Penawaran biaya disampaikan secara jelas dan transparan sejak awal dengan mengutamakan profesionalisme tanpa biaya tambahan yang tidak diinformasikan.
Dapatkan Penawaran
Informasi harga jasa UKL dan UPL yang transparan dan kompetitif, disesuaikan dengan jenis usaha, skala kegiatan, kompleksitas kajian, serta kebutuhan dokumen lingkungan.
Pertanyaan Umum
Jawaban singkat untuk membantu Anda memahami layanan dan kebutuhan dokumen lingkungan.
-
AMDAL diperuntukkan bagi kegiatan/usaha berisiko tinggi yang memiliki dampak penting/signifikan terhadap lingkungan, sedangkan UKL-UPL ditujukan untuk proyek dengan dampak tidak signifikan atau berskala menengah yang cukup dikelola dengan standar mitigasi lingkungan umum.
